PENGUMUMAN LELANG
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan penjualan dimuka umum (lelang) Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa BMN Selain Tanah, Bangunan dan/atau Kendaraan yang disetujui untuk dijual secara lelang Pada Kementerian Agama Kab. Solok sesuai daftar terlampir,
dengan Nilai Limit Rp. 4.250.000,- ( Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Uang Jaminan Rp. 425.000,- ( Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
Syarat-Syarat Lelang :
- Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet (Open Bidding), yang dapat diakses pada alamat domain portal.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
- Calon Perserta Lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id/ dengan merekam serta menggunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (Uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut)
- Uang jaminan disetorkan ke Rekening VA (virtual account) dan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Padang paling lambat 1 (Satu) hari sebelum lelang.
- Aanwijzing (penjelasan) : objek lelang dapat dilihat sejak pengumuman lelang ini terbit, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB bertempat di:
Kantor : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok
Alamat : Jl. Raya Koto. No. 73, Koto Baru, Kubung Kab. Solok
- Waktu pelaksanaan lelang/pengajuan penawaran :
- Hari/Tanggal : Rabu/ 05 Februari 2025
- Batas Akhir Penawaran : 11.00 waktu server Aplikasi Portal Lelang Indonesia (sesuai WIB)
- Waktu Penetapan : Setelah batas akhir penawaran
- Alamat Domain : portal..lelang.go.id
- Tempat Lelang : Kantor KPKNL Padang, Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
- Pelunasan Lelang paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/resiko lainnya menjadi tanggungjawab pembeli sepenuhnya.
- Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang akan ditawar/dibeli.
- Persyaratan untuk mengambil objek lelang bagi pemenang lelang:
- Identitas diri yang masih berlaku
- Kwitansi pelunasan lelang dari KPKNL Padang
- Apabila Barang (Objek lelang) tidak diambil pada waktu yang ditetapkan (15 hari kerja) setelah ditetapkan pemenang, kerusakan/kehilangan bukan tanggung jawab Penjual (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok)
- Jenis barang yang dilelang berupa bongkaran bangunan kantor yaitu :
- Kayu = 6 M³
- Terali besi = 98 Titik
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Jl. Raya Koto Koto Baru No.73, Koto Baru, kubung, Kab. Solok di nomor Contact Person Sdr. Ardian Citra Buana , Tlp/HP No. 085365077829

